Posted by : Unknown Jumat, 05 Juli 2013


        Haii Sob ,Kalian Tau Apa Arti dari Lubang Hitam Pendidikan Di Indonesia , maksudnya adalah masalah Pendidikan yang mahal yang membuat anak Pedalaman atau Orang Miskin tidak bisa mendapat pendidikan yang selayaknya.


       Apa Gara-gara pendidikan mahal saja yang membuat orang miskin tidak bisa mendapatkan pendidikan yang seharusnya ? , Pendidikan itu ialah Hak setiap orang untuk mendapatkannya ! ,bukan hanya orang kaya saja yang bisa mendapatkan pendidikan .



    Seperti yang di cantumkan di UUNo. 20 pasal 5 dan 6 Tahun 2003 ,disitu di cantumkan hak dan kewajiban warga negara Yaitu :

Pasal 5 
a. Setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
    yang bermutu
b. Warga Negara yang memiliki kelainan fisik ,emosional mental ,intelektual
     ,dan masalah Sosial Berhak mendapatkan pendidikan khusus.
c. Warga Negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat
    yang terpencil berhak mendapatkan pendidikan layanan khusus
d. Warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak
     memperoleh pendidikan khusus (Beasiswa)
e. Setiap Warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
    sepanjang hayat.

Pasal 6
a. Setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun
    wajib mengikuti Pendidikan dasar
b. Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan
     pendidikan.


     Itulah Sob Hak-hak warga negara dalam hal pendidikan .


                    Jangan Lupa Tulis Komentnya di bawah ini...... :)

     

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Visitor Counter

Flag Counter

Flag Counter

Free Blog Promotion

Cute Blue Pencil

- Copyright © Kreasi Simi -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -